Pemkab Jember Kepras Anggaran Pelaksanaan Pilkada Tahun 2015
Selasa, 19 Mei 2015 20:25 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Dalam Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di kabupaten Jember tahun 2015, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dilaporkan telah mengepras anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember yang telah diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari KPU, dari alokasi anggaran yang diusulkan sebanyak 72 miliar lebih, yang disetujui oleh Pemkab Jember sebesar 71 miliar lebih.
Tag:
KPU