Sepekan Belum Terungkap, Polda Jatim Ambil Alih Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 19 Desember 2022 18:10 WIB
Dalam kesempatan ini, Argowiyono juga menyampaikan bahwa kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar telah diambil alih oleh Polda Jawa Timur.
"Jadi terhitung mulai Minggu atau sepekan setelah kejadian, untuk tahap selanjutnya diambil alih Polda Jatim," ujarnya.
Hal itu dilakukan untuk memudahkan koordinasi lintas sektoral serta koordinasi dengan pihak terkait di luar Jatim. Utamanya soal penyidikan.
Diberitakan sebelumnya, Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso disatroni komplotan perampok, Senin (12/12/2022) lalu.
Pelaku sempat menyekap Wali Kota Blitar Santoso, istri, dan tiga orang penjaga rumah. Mereka berhasil kabur membawa uang tunai sebesar Rp400 juta dan sejumlah perhiasan milik istri orang nomor satu di Kota Blitar tersebut. (ina/rev)