Gelar Forum Jurnalis, Kanwil IV KPPU Bahas Minyak Goreng dan Maskapai Penerbangan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gelar Forum Jurnalis, Kanwil IV KPPU Bahas Minyak Goreng dan Maskapai Penerbangan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Diyah Nisa
Senin, 19 Desember 2022 23:01 WIB

Suasana forum jurnalis di Kantor KPPU Surabaya.

"Kami akan terus mengungkap berbagai fakta-fakta seputar dugaan pelanggaran ketentuan larangan penetapan harga dan atau pembatasan peredaran/penjualan barang, baik dari sisi perilaku pelaku usaha, kebijakan pemerintah, maupun hal-hal yang ditimbulkan akibat perilaku maupun kebijakan terkait termasuk keluhan rafraksi," ujarnya.

Sementara itu, terkait maskapai penerbangan, diputuskan bahwa ke-7 maskapai yakni Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya Air, Nam Air, Batik Air, Lion Air, dan Wings Air yang melanggar pasal 5 tidak diberi sanki denda. Mengingat saat itu juga masa pandemi yang semua pelaku usaha mengalami penurunan pendapatan.

"Setelah berstatus inkracht, maka ketujuh maskapai penerbangan yang menjadi Terlapor dalam perkara aquo wajib memberitahukan secara tertulis kepada setiap kebijakan yang akan berpengaruh terhadap peta persaingan usaha, harga tiket yang dibayar oleh konsumen, dan masyarakat selama 2 tahun, sebelum kebijakan tersebut diambil," pungkasnya. (diy/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video