Jelang Nataru, Polres Probolinggo Musnahkan BB Ribuan Miras dan Pil Okerbaya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Andi Sirajudin
Kamis, 22 Desember 2022 20:48 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo menggelar pemusnahan ribuan barang bukti obat keras berbahaya (okerbaya) berupa pil koplo, sabu-sabu, serta ribuan minuman keras (miras), dan arak. Pemusnahan itu dilakukan usai menggelar apel gabungan persiapan pengamanan natal dan tahun baru (nataru), Kamis (22/12/2022).
Pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus itu digelar di Alun-Alun Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Selain kapolres, Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihandjoko juga hadir dalam acara itu.
BACA JUGA:
3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
Polisi akan Selidiki Kasus Dugaan Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Kota Probolinggo
Tanamkan Nilai Kebaikan, Polwan Polres Probolinggo Beri Edukasi Pelajar yang Ada di Sekolah
Bawa Sabu-Sabu, Residivis asal Probolinggo Kembali Ditangkap Polisi
Adapun rincian obat berbahaya yang dimusnahkan seperti pil tryhexipendyl sebanyak 10 ribu butir, pil dextro sebanyak 20 ribu butir, serta arak sebanyak 877 botol dan miras berjenis anggur sebanyak 228 botol.
Pemusnahan barang bukti okerbaya dilakukan dengan cara diblender. Sementara, untuk ribuan miras digilas menggunakan mobil stum.
Kapolres Probolinggo, AKBP Tengku Arsya Khadafi, mengatakan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini merupakan bentuk perang kepolisian terhadap penyalahgunaan narkoba dan minuman keras atau miras.
Simak berita selengkapnya ...