Satresnarkoba Polres Probolinggo Bekuk Pengedar Ribuan Pil Koplo
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Sugianto
Rabu, 03 Juli 2024 16:44 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satresnarkoba Polres Probolinggo membekuk 2 tersangka pengedar ribual pil koplo di Gang Sentono, Kota Probolinggo. Mereka berinisial S (54), dan DD (33).
Salah satu tersangka, S, diamankan dengan barang bukti 2.765 butir pil putih logo Y, 1421 butir pil Dextro, 400 butir pil trihexipenidyl, serta uang tunai Rp40 ribu. Sedangkan DD, diamankan barang bukti sebanyak 190 butir pil putih logo Y, 833 butir pil Dextro, dan uang Rp950 ribu.
BACA JUGA:
Warga Pasuruan pun Malu Ada Habib Pasuruan Rendahkan Putra Pendiri NU
3 Tempat Karaoke di Dringu Probolinggo yang Ditutup Paksa, Kini Dibuka Kembali oleh Pengelola
Polisi Ungkap Modus Penipuan Catut APH di Kabupaten Probolinggo
Wanita yang Nyamar Jadi Pegawai Kejari Kabupaten Probolinggo Ditangkap
"Ada dua orang pelaku yang berhasil diamankan. Mereka diamankan di Gang Sentono," kata Plt Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Zainullah, saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2024).
Simak berita selengkapnya ...