Wanita yang Nyamar Jadi Pegawai Kejari Kabupaten Probolinggo Ditangkap
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Andi Sirajudin
Selasa, 25 Juni 2024 20:14 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Seorang perempuan berinisial AM ditangkap lantaran mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo. Anggota LSM LP-KPK itu ditangkap beserta lencana dan seragam kejaksaan negeri setempat.
AM ditangkap saat kejaksaan melakukan PAM SDO pelaku yang beralamat di Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, pada Jumat (21/6/2024). Menariknya, pelaku yang menyamar sebagai anggota kejaksaan itu berhasil menipu banyak orang.
BACA JUGA:
Cetuskan Program Jaksa Peduli Tanah Wakaf, Kajari Kabupaten Probolinggo Raih Penghargaan
Tawuran Gangster Motor, Polres Probolinggo Kota Amankan 7 Tersangka
Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo
3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
Namun, korbannya ditipu dengan kedok pelaku bisa memasukkan korbannya sebagai pegawai Kejaksaan RI. Kajari Kabupaten Probolinggo, David Palapa Duarsa, mengatakan pihaknya menangkap pelaku bersama dengan Satreskrim Polres Probolinggo.
Menurut dia, AM mengaku sebagai pegawai Kejari Pasuruan sejak 2021, untuk menipu masyarakat yang sedang mencari kerja. Petualangannya berakhir saat ditangkap oleh tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejari Kabupaten Probolinggo di rumahnya.
“Dia juga mengaku sudah dipindahtugaskan di Kejaksaan Probolinggo pada para korbannya, bahkan sebelumnya kami sudah mengumpulkan bukti data serta keterangan dari para korbannya,” ujar David Duarsa.
Simak berita selengkapnya ...