Satresnarkoba Polres Probolinggo Bekuk Pengedar Ribuan Pil Koplo
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Sugianto
Rabu, 03 Juli 2024 16:44 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satresnarkoba Polres Probolinggo membekuk 2 tersangka pengedar ribual pil koplo di Gang Sentono, Kota Probolinggo. Mereka berinisial S (54), dan DD (33).
Salah satu tersangka, S, diamankan dengan barang bukti 2.765 butir pil putih logo Y, 1421 butir pil Dextro, 400 butir pil trihexipenidyl, serta uang tunai Rp40 ribu. Sedangkan DD, diamankan barang bukti sebanyak 190 butir pil putih logo Y, 833 butir pil Dextro, dan uang Rp950 ribu.
BACA JUGA:
Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo
3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
Polisi akan Selidiki Kasus Dugaan Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Kota Probolinggo
Diduga Ilegal, Bongkar Muat di Pelabuhan Kota Probolinggo Jadi Perhatian
"Ada dua orang pelaku yang berhasil diamankan. Mereka diamankan di Gang Sentono," kata Plt Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Zainullah, saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2024).