Gunakan Mobil saat Beraksi, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Curanmor
Editor: Siswanto
Wartawan: Dimas MS
Kamis, 22 Desember 2022 21:55 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan tangkap pencuri elit yang mencuri dengan menggunakan mobil. Dalam penangkapan tersebut, terdapat dua sepeda motor Yahama N-Max dan Honda Beat, serta 1 buah BPKB, serta kunci T.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto menjelaskan, kejadian pencurian motor Honda Beat berwarna hitam tersebut, terjadi pada 21 Oktober 2022, sekitar pukul 12.00 WIB, di pinggir Jalan Dusun Barat Dua, Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
BACA JUGA:
Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah
Kiai se-Madura Deklarasi Khofifah-Emil, Ketum Muslimat itu Ngaku Ajak Puasa Kepala OPD Puasa 41 Hari
Siswa SD di Pamekasan Tewas Ditabrak Dump Truk Bermuatan Pasir
Tantang Haji Her Duel Carok hingga Ancam Perkosa Keluarganya, Warga Pamekasan Diamuk Massa
"korban atas nama Edy Susiyanto umur 49 tahun alamat Dusun Barat Dua, Desa Sentol, Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan," ungkap Rogib, Kamis (22/12/2022).
Ia mengatakan, tersangka yang berinisial MD (24) beralamatkan Dusun Dumpol, Kecamatan Proppo, saat menjalankan aksinya, dibantu dua temannya, yang saat ini masih menjadi buronan.
Simak berita selengkapnya ...