Gunakan Mobil saat Beraksi, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Curanmor | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gunakan Mobil saat Beraksi, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Curanmor

Editor: Siswanto
Wartawan: Dimas MS
Kamis, 22 Desember 2022 21:55 WIB

Pelaku curanmor berinisal MD (24) saat diamankan Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres tangkap pencuri elit yang mencuri dengan menggunakan mobil. Dalam penangkapan tersebut, terdapat dua sepeda motor Yahama N-Max dan Honda Beat, serta 1 buah BPKB, serta kunci T.

Kapolres , AKBP Rogib Triyanto menjelaskan, kejadian pencurian motor Honda Beat berwarna hitam tersebut, terjadi pada 21 Oktober 2022, sekitar pukul 12.00 WIB, di pinggir Jalan Dusun Barat Dua, Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Kabupaten .

"korban atas nama Edy Susiyanto umur 49 tahun alamat Dusun Barat Dua, Desa Sentol, Kecamatan Pademawu Kabupaten ," ungkap Rogib, Kamis (22/12/2022).

Ia mengatakan, tersangka yang berinisial MD (24) beralamatkan Dusun Dumpol, Kecamatan Proppo, saat menjalankan aksinya, dibantu dua temannya, yang saat ini masih menjadi buronan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video