BKKBN Sarankan Perempuan untuk Tidak Hamil di Atas Usia 30 Tahun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

BKKBN Sarankan Perempuan untuk Tidak Hamil di Atas Usia 30 Tahun

Editor: Annisa'a Ambarnis
Minggu, 25 Desember 2022 10:53 WIB

BKKBN Sarankan Perempuan untuk Tidak Hamil di Atas Usia 30 Tahun. Foto: Ist

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyarankan agar perempuan untuk tidak hamil di atas usia 30 tahun. Hal itu menghindari terjadinya resiko kematian, perburukan kesehatan ibu dan kondisi janin dalam kandungan.

"Selama alami (kondisi kesehatan ibu) sudah menurun, itulah alasan kenapa perempuan tidak boleh hamil di atas usia itu. Hamil saja sudah merupakan beban tersendiri, apalagi kalau di atas 32-35 tahun, itu sudah tua", ujar Hasto Wardoyo selaku Kepala BKKBN di Jakarta pada selasa (20/12/2022).

Pada usia di atas 30 tahun, tingkat janin mengalami kelainan atau cacat bawaan seperti gangguan fungsi organ atau bagian tubuh tertentu, disebabkan oleh adanya gangguan selama masa tumbuh kembang janin dalam kandungan.

"Apalagi mendekati usia 40 tahun, itu bisa mengalami kelainan kongenital atau cacat bawaan pada anak, juga akan meningkatkan kelainan-kelainan kromosom", ujar Hasto.

Hasto menekankan masa kehamilan yang baik adalah ketika perempuan berusia di atas 20 tahun. Sementara usia menikah ideal adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video