Residivis Pelaku Curanmor yang Beraksi 12 TKP di Surabaya Ditangkap Polisi
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 26 Desember 2022 19:55 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaku pencurian kendaraan bermotor yang bekerja seorang diri, akhirnya ditangkap oleh Resmob Polrestabes Surabaya.
Setelah beberapa kali menjalankan aksinya lolos, pelaku yang berinisial MJIR (36) warga Sidotopo Wetan, Surabaya ditangkap pada Jumat (23/12/2022).
BACA JUGA:
Info BMKG Sabtu 14 September: Suhu 34 Celcius Bakal Dirasakan Warga Surabaya Jelang Malam Minggu
Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih
Salah Gunakan Wewenang, 3 Oknum Polisi dari Polsek Pabean Cantikan Diperiksa Propam Polda Jatim
Pelaku Curanmor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, satu pelaku tersebut, berhasil ditangkap di wilayah Kapasan, Surabaya. Pelaku juga merupakan residivis dan baru keluar dari Lapas 3 bulan yang lalu.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, maka petugas pun langsung bergerak cepat untuk menangkap satu pelaku yang sedang bersembunyi di wilayah Kapasan Surabaya, sekitar pukul 23.30 WIB," kata Mirzal, Senin (26/12/2022).
Simak berita selengkapnya ...