Residivis Pelaku Curanmor yang Beraksi 12 TKP di Surabaya Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Residivis Pelaku Curanmor yang Beraksi 12 TKP di Surabaya Ditangkap Polisi

Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 26 Desember 2022 19:55 WIB

Pelaku berinisial MJIR (36) warga Sidotopo Wetan, Surabaya saat ditangkap Reskrim Polrestabes Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaku pencurian kendaraan bermotor yang bekerja seorang diri, akhirnya ditangkap oleh Resmob Polrestabes .

Setelah beberapa kali menjalankan aksinya lolos, pelaku yang berinisial MJIR (36) warga Sidotopo Wetan, ditangkap pada Jumat (23/12/2022).

Kasatreskrim Polrestabes , AKBP Mirzal Maulana mengatakan, satu pelaku tersebut, berhasil ditangkap di wilayah Kapasan, . Pelaku juga merupakan residivis dan baru keluar dari Lapas 3 bulan yang lalu.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, maka petugas pun langsung bergerak cepat untuk menangkap satu pelaku yang sedang bersembunyi di wilayah Kapasan , sekitar pukul 23.30 WIB," kata Mirzal, Senin (26/12/2022).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video