Residivis Pelaku Curanmor yang Beraksi 12 TKP di Surabaya Ditangkap Polisi
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 26 Desember 2022 19:55 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaku pencurian kendaraan bermotor yang bekerja seorang diri, akhirnya ditangkap oleh Resmob Polrestabes Surabaya.
Setelah beberapa kali menjalankan aksinya lolos, pelaku yang berinisial MJIR (36) warga Sidotopo Wetan, Surabaya ditangkap pada Jumat (23/12/2022).
BACA JUGA:
Info BMKG Rabu 18 September: Jatim Cerah, Surabaya Panas Menyengat hingga Segini
Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
Pj Adhy Karyono Luncurkan Aplikasi DigiPay, Transaksi Layanan RSUD Dr Soetomo Beralih ke Cashless
Kampung Semolowaru Selatan Diserang, 2 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, satu pelaku tersebut, berhasil ditangkap di wilayah Kapasan, Surabaya. Pelaku juga merupakan residivis dan baru keluar dari Lapas 3 bulan yang lalu.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, maka petugas pun langsung bergerak cepat untuk menangkap satu pelaku yang sedang bersembunyi di wilayah Kapasan Surabaya, sekitar pukul 23.30 WIB," kata Mirzal, Senin (26/12/2022).