Residivis Pelaku Curanmor yang Beraksi 12 TKP di Surabaya Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Residivis Pelaku Curanmor yang Beraksi 12 TKP di Surabaya Ditangkap Polisi

Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 26 Desember 2022 19:55 WIB

Pelaku berinisial MJIR (36) warga Sidotopo Wetan, Surabaya saat ditangkap Reskrim Polrestabes Surabaya.

Ia juga mengatakan, aksi yang dilakukannya, sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial yang diunggah salah satu korban. Dari pengakuan tersangka, dirinya sudah beraksi di 12 TKP di Kota .

Ia juga mengatakan, aksi pelaku ini juga dilaporkan 4 korban yang berbeda, diantaranya di Parkiran apotek K24 Kapas Krampung, Perumdos Blok U 201, Perumdos blok U 180, dan gedung jurusan desain produk Kampus ITS .

"Barang bukti yang berhasil kami amankan adalah rekaman CCTV, satu sepeda motor Yamaha Mio, satu STNK sepeda motor dengan Nopol W 4424 ES, satu buah remote sepeda motor, dan satu motor Suzuki FU warna hitam (sarana yang digunakan pelaku)," kata AKBP Mirzal.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara. (rus/sis)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video