Petani Tembakau di Desa Taraban Pamekasan Terima BLT DBHCHT
Editor: Siswanto
Wartawan: Dimas MS
Senin, 26 Desember 2022 20:44 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diberikan di kantor Kecamatan larangan, Senin (26/12/2022).
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Larangan, Nolo Gardjito menjelaskan, bantuan dari DBHCHT 2022 dan Desa yang mendapatkan bantuan tersebut, sebanyak 14 desa yang ada di wilayahnya.
BACA JUGA:
Polisi Gadungan dari Pamekasan Diamankan di Sampang, Terungkap Ada Fakta Mengejutkan
Ormas Madas Luruk PT Budiono Kecam Penebangan Pohon Mangrove, Herman: Tanah itu Milik Kami
Curanmor di Pamekasan, Residivis Nekat Melaksanakan Aksinya saat Jumatan
Polres Pamekasan Ringkus 7 Orang Sindikat Curanmor, dari Eksekutor Sampai Penadah
"Yang masuk dalam kategorinya yakni adalah petani tembakau, kalau bukan petani tembakau tentunya tidak dapat bantuan, sedangkan bantuan untuk buruh pabrik rokok, akan dibagikan langsung di pabrik," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Taraban, Mulyadi berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan dan Bupati Baddrut Tamam, atas bantuan yang diberikan kepada warganya, sebanyak 162 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Simak berita selengkapnya ...