Jurnalis Pamekasan Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran di Depan DPRD Pamekasan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Samantha Bella Puri Bahesa
Jumat, 17 Mei 2024 20:06 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Perwakilan Anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan menggelar aksi penolakan RUU penyiaran di depan gedung DPRD setempat, Jumat (17/5/2024).
Selama aksi tersebut, para jurnalis menggunakan perban untuk menutupi mulut sebagai simbol protes keras atas rencana revisi UU penyiaran oleh Komisi I DPR RI. Mereka juga memperagakan aksi bisu sebagai simbol pembungkaman oleh pemerintah.
BACA JUGA:
Polisi Gadungan dari Pamekasan Diamankan di Sampang, Terungkap Ada Fakta Mengejutkan
Ormas Madas Luruk PT Budiono Kecam Penebangan Pohon Mangrove, Herman: Tanah itu Milik Kami
Pj. Bupati Pamekasan: Media Penting Bagi Kemajuan Pemerintah
Tolak RUU Penyiaran, Wartawan di Gresik Gelar Demo
"Begini kan yang diinginkan pemerintah saat ini (sambil memperagakan aksi membisu)? Wartawan mau dibungkam melalui revisi undang-undang penyiaran," kata jurnalis Kompas.com Taufiqurrahman saat menyampaikan orasinya, Jumat (17/5/2024).
Ia menduga ada itikad buruk dari pemerintah melalui revisi undang-undang. Alasannya banyak produk-produk jurnalistik investigasi yang kini menjadi kontrol kebijakan-kebijakan pemerintah hari ini.
Simak berita selengkapnya ...