Klasifikasi BPBD Kabupaten Pasuruan Naik, Dewan Harap Penanganan Kebencanaan Meningkat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 26 Desember 2022 21:17 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Pasuruan menyetujui usulan raperda perubahan atas perda no. 08 tahun 2010 tentang organisasi dan tata kerja BPBD Kabupaten Pasuruan di paripurna ke IV pengesahan raperda non ABPD, Senin (26/12/2022).
Sebelum pengesahan, Ketua Bapemperda H. Saad Muafi memaparkan jumlah kasus bencana di Kabupaten Pasurun pada 2021 sebanyak 288 kejadian, baik skala besar dan kecil. Melihat banyaknya kasus bencana tersebut, maka pihaknya memandang perlunya upaya percepatan dalam penanganan kebencanaan.
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, PKB Kembali Pegang Orang Nomor 1
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Usulkan 3 Nama Pj Bupati, Ada Andriyanto
"Dalam menjalankan, perlu ditingkatkan fungsi koordinasi komando, juga perlu dipersiapkan menghadapi tantangan kebencanaan di masa yang datang seiring meningkatnya ancaman bencana," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...