Pasutri di Blitar Tewas Kesetrum
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 27 Desember 2022 15:20 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri (pasutri) di Desa Tumpang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Rudi (50) dan Tumiasih (39), meninggal dunia usai tersengat aliran listrik dari sebuah kabel yang menjuntai di tengah jalan.
Kapolsek Talun, AKP Imam Subechi, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin (26/12/2022) sore. Ia menjelaskan, kejadian berawal saat seorang warga bernama Nurhadi menemukan Tumiasih tergeletak di sebuah jalan setapak, dekat motornya.
BACA JUGA:
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
Ratusan Kelompok Tani Tembakau di Blitar Dapat Bantuan Alat Senilai Rp2 Miliar dari DBHCHT
Ribuan Buruh di Blitar Dapat BLT dari DBHCT Rp300 Ribu per Bulan
"Nurhadi kemudian pulang, memberi tahu suami dari korban. Kemudian bersama-sama mendatangi TKP," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (27/12/2022).