KPU Jatim Terima Dokumen Syarat Dukungan Dua Bakal Calon Anggota DPD RI | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPU Jatim Terima Dokumen Syarat Dukungan Dua Bakal Calon Anggota DPD RI

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: M. Didi Rosadi
Selasa, 27 Desember 2022 22:36 WIB

KPU Jatim saat menerima dokumen syarat dukungan minimal pemilih dari dua bakal calon anggota DPD RI. Foto: Ist

Agenda Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD merupakan bagian dari Tahapan Pencalonan Perseorangan Pemilu Anggota DPD Tahun 2024. Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD mulai dibuka pada 16-29 Desember 2022.

Namun, 31 bakal calon anggota DPD menjadwalkan hadir untuk menyerahkan dokumen syarat dukungan minimal pemilih ke Provinsi Jawa Timur mulai hari ini hingga Kamis, 29 Desember 2022 mendatang.

Adapun penyampaian dukungan minimal pemilih dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sedangkan jumlah dukungan pemilih yang disyaratkan untuk dapat mendaftar sebagai Calon Perseorangan Pemilu Anggota DPD Tahun 2024 di Jawa Timur dengan penduduk di atas 20 juta, maka dukungan yang diserahkam minimal lima ribu dukungan pemilih yang tersebar di 19 Kabupaten/Kota. (mdr/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video