Gelar Tax Award 2022, Apresiasi Pemkab Jember untuk Wajib Pajak
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 28 Desember 2022 19:38 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kepala Bapenda Jember, Hadi Sasmito, mengaku bangga dengan terselenggaranya Tax Award 2022 untuk pertama kalinya. Agenda tersebut berlangsung di Alun-Alun Jember, Selasa (27/12/2022) malam.
Menurut dia, kegiatan ini merupakan komitmen Pemkab Jember dalam memberikan apresiasi terhadap segenap wajib pajak rekanan daerah yang turut berkontribusi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta mewujudkan sinergitas lintas sektoral guna memberikan layanan publik yang lebih baik, mudah, dan cepat.
BACA JUGA:
5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember
Wanita di Jember Tewas Terlindas Truk Akibat Jatuh dari Boncengan Motor Ayahnya
Kurang Konsentrasi, Dua Pelajar di Jember Tewas Usai Alami Kecelakaan
PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024
“Agenda ini juga bermaksud untuk membangun kesadaran wajib pajak daerah,” ujarnya.
Ia menyebut, atas dasar komitmen untuk saling bersinergi dan berkolaborasi, apresiasi terhadap wajib pajak daerah menjadi hal yang penting. Hadi mengungkapkan, PAD Jember terus meningkat di tahun ini dan berada di atas 100 persen dari terget capaian pihaknya.
“Hingga periode November 2022, PAD kita (Jember) secara total mencapai 100,59 persen atau Rp698,9 miliar. Angka realisasi pajak meningkat hingga lebih dari 98 persen, tampak terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya, yakni pada kisaran angka Rp80 miliar," tuturnya
"Tahun 2021 realisasi pajak kita masih di kisaran Rp209 miliar, alhamdulillah di tahun 2022 kita sampai dengan minggu kemarin, sudah mencapai angka Rp289,3 miliar,” paparnya menambahkan.
Pihaknya juga membeberkan ada sekian pendapatan pajak yang telah mencapai lebih dari 100 persen target capaian, yakni: Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang mencapai 113,92 persen; pajak hotel, mencapai 134,6 persen; pajak restoran, mencapai 115 persen; pajak penerangan jalan, mencapai 104 persen; pajak air tanah, mencapai 109 persen; dan pajak mineral, mencapai 103 persen.
Sedangkan beberapa pajak yang memiliki capaian tinggi namun belum sampai 100 persen, ada pajak hiburan, yang masih mencapai 88,3 persen dan pajak parkir 78,07 persen.
“Khusus yang menjadi prioritas, nanti kita tingkatkan skema cara bagaimana mencapai target (pendapatan) PBB (pajak bumi dan bangunan). Peran serta para camat, lurah, dan kades, segera kita buatkan skema, sehingga tahun 2023 bisa lebih dari yang kita capai tahun ini. Tahun ini baru mencapai 69,01 persen,” kata Hadi.
Sementara itu, Tax Award yang telah terselenggara, telah memberikan penghargaan pada beberapa nominasi sebagai berikut.
1.Partisipasi BPHTB terbaik, kategori PPAT;
2.Partisipasi BPHTB terbaik, kategori PPATS;
3.Pelaksana pemungutan PBB terbaik, kategori Desa;
Simak berita selengkapnya ...