Beras Bulog Senilai Rp 12 Miliar di Pamekasan Raib, Kejaksaan Geledah Kantor Bulog
Kamis, 21 Mei 2015 01:44 WIB
Diduga raibnya beras di gudang Bulog Pamekasan sudah terjadi pada 2013 sampai 2014. Dengan total kerugian negara sementara sebesar Rp 12 miliar.
Kejaksaan menetapkan 11 tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah, berinisial SUH (kepala Bulog Sub Divre XII Madura), PRA (wakil kepala Bulog Sub Divre Xll Madura), ESA (petugas administrasi Bulog Sub Divre XII Madura), HAS (pengawas internal Bulog), SM (Mitra UD Perpadi), P (penghubung). dan M (salah seorang mitra), KAD, IDP, NS, dan SUN. (zal/ns)
Tag:
Bulog