Satu Anggota PPK di Tuban Terbukti Berasal dari Parpol | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satu Anggota PPK di Tuban Terbukti Berasal dari Parpol

Kamis, 21 Mei 2015 19:00 WIB

Lanjut Kasmoeri, setelah mendapatkan rekomendasi dari Panwaslu Kabupaten Tuban, langsung melakukan pemanggilan dan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

"Seusai klarifikasi, yang bersangkutan mengakui bahwa dia pengurus Parpol. Dan yang bersangkutan bersedia mengundurkan diri dari PPK Singgahan," jelasnya

Ditambahkan Kasmoeri, dengan adanya kekosongan satu anggota PPK Singgahan yang mengundurkan diri tersebut, secara otomatis Tuban akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada PPK tersebut. Sehingga, tidak terjadi kekosongan PPK Singgahan yang dapat mengakibatkan terganggunya proses Pilkada Tuban 9 Desember mendatang.

"Sementara untuk melakukan PAW kami juga harus melakukan pleno dulu," tutupnya saat dihubungi via ponsel. (wan/rvl)

 

 Tag:   KPU

Berita Terkait

Bangsaonline Video