Usai HAKI-kan Jaranan Jowo, Dhito Siap Patenkan Seni Tiban hingga Makanan Khas Kabupaten Kediri
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Tiara Putri Rahmahita
Jumat, 06 Januari 2023 17:57 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Hanindhito Himawan Pramana memberikan perhatian khusus kepada sektor budaya dan seni di Kabupaten Kediri. Terakhir, politikus PDIP itu berhasil mematenkan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) jaranan jowo sebagai kesenian milik Kabupaten Kediri.
Jaranan jowo resmi menjadi milik Kabupaten Kediri usai Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menerbitkan surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal ekspresi budaya tradisional.
BACA JUGA:
Kampanye di Kecamatan Kepung, Dhito Dipuji Sebagai Pemimpin Pengayom Petani
Miliki Capaian Kinerja yang Bagus, Relawan P2K Optimis Dhito-Dewi Menangi Pilkada Kediri
Program Pelatihan Santri yang Digagas Bupati Kediri Diapresiasi Pengasuh Ponpes
Bekali Keterampilan Santri, Pemkab Kediri Beri Pelatihan Kerja di Ponpes Al-Ishlah
Upaya yang dilakukan Bupati Dhito tak hanya untuk jaranan jowo saja, namun juga pada budaya dan seni Kabupaten Kediri lainnya.
“Kita upayakan untuk beberapa budaya dan kesenian lainnya untuk di-HAKI-kan, termasuk juga ada produk makanan khas Kabupaten Kediri,” terang Putra Menseskab Pramono Anung tersebut, Jumat (6/1/2022).
Orang nomor satu di Kabupaten Kediri itu berharap upaya pematenan kekayaan intelektual milik Bumi Panjalu dapat meningkatkan rasa memiliki masyarakat terhadap budaya asli Kabupaten Kediri.
Karena menurutnya, potensi budaya di Kabupaten Kediri ini melimpah. Sehingga perlu adanya pematenan HAKI agar tidak diakui pihak lain.
“Mari bersama merawat dan nguri-nguri budaya dan kesenian asli Kabupaten Kediri serta tumbuhkan rasa memiliki budaya ini,” tuturnya.