Pastikan Distribusi Pupuk saat Musim Tanam 2023, Gubernur Khofifah Kunjungi PT Pusri Palembang
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Minggu, 08 Januari 2023 17:29 WIB
PALEMBANG, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah mengunjungi pabrik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang dalam rangka memastikan ketersediaan dan distribusi penyubur tanaman itu lancar serta aman saat musim tanam tahun ini. Sejak 2021, ada 14 kabupaten/kota di Jawa Timur yang menerima pupuk urea bersubsidi dari PT Pusri Palembang.
Distribusi pupuk untuk belasan wilayah di Jawa Timur saat ini lancar dan stoknya sangat mencukupi, serta sudah berada di Gudang Pusri Jatim. Adapun daerah itu ialah Kabupaten Malang, Jember, Lumajang, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, Sidoarjo, Kota Malang, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, dan Kota Batu.
BACA JUGA:
Di PT Kareb Bojonegoro, Khofifah Dinobatkan Sebagai Ibunya Pekerja SKT
Kesuksesan Program OPOP Jatim, Khofifah: Akan Direplikasi di Thailand dan Malaysia
Konsolidasi Pemenangan PKS, Khofifah: Mesin Sudah Panas, Optimis Menang
Khofifah-Emil Dinobatkan Ibuk Bapak Perangkat Desa se-Jatim
Ralisasi penyaluran pupuk urea bersubsidi tahun 2021 ke 9 kabupaten dan 5 kota di Jawa Timur itu sebesar 170.000 dari alokasi 176.000 ton (96 persen), dan pada 2022 meningkat pesat hingga 315.000 ton dari alokasi penyaluran 331.000 ton (95 persen). Penyaluran pupuk bersubsidi yang sangat dibutuhkan petani itu dibantu 62 distributor dan pengecer di 2.657 kios di Jawa Timur.
"Memasuki tahun 2023, per tanggal 5 Januari 2023, penyaluran pupuk urea bersubsidi di Jatim sudah sebesar 116.000 ton. Kami tentu sangat berterima kasih kepada PT. PUSRI atas upaya pendistribusian pupuk bersubsidi yang sangat dibutuhkan petani ini," kata Khofifah saat berada di PT Pusri Palembang, Sabtu (7/1/2023).
Saat itu, gubernur tampak didampingi Komisaris Independen PT Pusri, KH Amiruddin Nahrawi, dan Direktur Utama PT Pusri Palembang, Tri Wahyudi Saleh. Khofifah menegaskan, realisasi serta plot pupuk merupakan kewenangan Kementerian Pertanian, dan Dinas Pertanian Jatim akan merealokasi jika ada kabupaten yang penyerapan pupuknya dinilai kurang.