Cegah Berkembangnya Aliran Kepercayaan Sesat, Kejari Nganjuk Gelar Rakor Pakem
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Selasa, 10 Januari 2023 21:37 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menggelar rapat koordinasi bersama tim pakem bertempat di Rumah Restorative Justice Sasono Pangimbangan, Selasa (10/01/2022). Rakor itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth.
Nophy menjelaskan, tim pakem merupakan singkatan dari pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat. Selain dari kejaksaan, tim ini juga terdiri dari unsur kepolisian, TNI, kemenag, kesbangpol, disparporabud, dan FKUB.
BACA JUGA:
Jamaah Aboge Baru Hari ini Salat Idul Fitri, Berikut Penjelasannya
Berulah Lagi Lewat Konten Bertukar Pasangan, ini Sejumlah Kontroversi Samsudin
Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pembunuhan di Desa Teken
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Nganjuk Gelar Pengobatan Gratis
Ia mengatakan tujuan rakor ini untuk mencegah berkembangnya aliran kepercayaan yang menyimpang atau sesat.
"Sehingga tim pakem dapat mengambil langkah-langkah atau tindakan terhadap aliran-aliran kepercayaan yang dapat membahayakan kerukunan masyarakat dan negara," ujarnya.