Sedang Liputan, Wartawan di Lamongan Dikeroyok Polisi
Minggu, 24 Mei 2015 20:14 WIB
Namun belum sempat menjelaskan kalau dirinya wartawan, puluhan polisi langsung memukul, menendang dan mengayunkan tongkat pemukul pada wajah dan badan korban.
"Saya tidak tahu apa-apa dan berusaha menerangkan kalau saya wartawan. Namun seperti kesetanan polisi yang muda-muda itu mengeroyok, memiting (menjepit leher dengan lengan tangan-red) dan ada pula yang menedang, meninju dan memukul dengan tongkat," ungkap Faisol pada BANGSAONLINE.com.
Beruntung, aksi brutal tersebut terhenti setelah beberapa wartawan membelanya. Tidak hanya menderita babak belur, sejumlah barang properti seperti Handphone milik Faisol dirampas dan diambil oleh polisi.
Atas kejadian itu, wartawan Lamongan akan mengambil sikap dan mempertanyakan aksi preman yang dilakukan oleh polisi pada awak media saat melakukan tugas jurnalistik dalam peliputan tersebut.
"Kita akan menuntut tanggung-jawab serta transparasi dari Kapolres Lamongan, AKBP Trisno Adi untuk mengusut tuntas atas perilaku anak buahnya dan menegakkan hukum di internal institusinya serta transparan. Karena dalam tugas peliputan, kita dilindungi oleh UU Pers, namun nampaknya aparat kepolisian tidak memahami UU tersebut," ungkap Eko Sujarwo, wartawan media online detik. (ais/rvl)