Stop Knalpot Brong, Polres Madiun Kota Amankan 215 Motor
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Hendro Suhartono
Rabu, 25 Januari 2023 17:16 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polres Madiun Kota mengamankan 215 motor yang menggunakan knalpot brong. Polisi di Kota Pendekar telah mengimbau para pemotor untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat.
"Kota Madiun harus aman. Beberapa benturan terjadi karena adanya konvoi brong-brongan atau pawai yang menggunakan knalpot brong. Oleh karena itu, kami melakukan tindakan tegas bagi pengendara roda 2 yang menggunakannya (knalpot brong)," kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, saat konferensi pers, Rabu (25/1/2023).
BACA JUGA:
Tindak Pelanggar Perlintasan KA, Polres Madiun Kota dan PT KAI Adakan Rakor Sosialisasi
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 7 Catat Okupansi Penumpang KA Melonjak 122 Persen
Satlantas Polres Madiun Kota Gelar Sosialisasi di SMAN 4
Penyegaran Personel, Polres Madiun Kota Gelar Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Taman