Tertarik Cara Pengelolaan CSR, Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro Kunjungi Pemkot Kediri
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 26 Januari 2023 15:21 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Penghargaan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten/Kota se-Jawa-Bali selama 3 tahun berturut-turut yang diraih Pemkot Kediri membuat daerah lain tertarik untuk belajar pengelolaan bantuan corporate social responsibility (CSR).
Sebab, prestasi yang diraih Pemkot Kediri itu tak lepas dari pengelolaan CSR yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan.
BACA JUGA:
Kembangkan Kompetensi ASN, Pemkot Kediri Kembali Gelar Harmoni Belajar Seri II
3 Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata, Pj Wali Kota Kediri Berharap Jadi Motivasi
Sekdakot Kediri Sambut Kedatangan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya
Percepat Transformasi Digital, Sekda Kota Kediri Tekankan Pentingnya Kerjasama Kolaborasi Tenaga IT
Salah satu yang tertarik untuk belajar pengelolaan CSR adalah Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan mengunjungi Balai Kota Kediri untuk studi banding pengelolaan CSR, Rabu (25/1/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar, mengatakan di wilayahnya terdapat perusahaan-perusahaan besar yang nominal CSR-nya juga besar. Karena itu, pihaknya memerlukan pengelolaan yang baik agar CSR berdampak positif bagi daerah.
"Tentu tujuan kita, ilmu yang kita dapatkan mengenai pengelolaan CSR di Kota Kediri juga bisa kita terapkan di wilayah kami. Agar program CSR bisa tepat sasaran dan selaras dengan program dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro," ujar Abdullah.
Sedangkan Kepala Bappeda Kota Kediri, Chevy Ning Suyudi, mengatakan Pemkot Kediri menginisiasi pelaksanaan CSR sejak tahun 2015 melalui penyusunan peraturan daerah nomor 10 tahun 2015 tentang tanggung jawab sosial perusahaan.
"Terkait dengan pengelolaan CSR yang baik, harus disertai landasan hukum yang jelas. Harapannya dengan adanya perda ini bisa sebagai pedoman yang kuat Pemkot Kediri untuk melaksanakan program-program CSR di Kota Kediri," ungkap Chevy, Kamis (26/1/2023).