Tertarik Cara Pengelolaan CSR, Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro Kunjungi Pemkot Kediri
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 26 Januari 2023 15:21 WIB
Dari perda tersebut, kemudian diterbitkan peraturan wali kota nomor 28 tahun 2016 untuk pelaksanaannya. Tidak hanya itu, Pemkot Kediri juga membentuk Forum CSR Kota Kediri di tahun 2016 yang melibatkan seluruh stakeholder.
"Jadi dalam pengelolaannya bukan hanya dari pemerintah daerah, namun juga melibatkan seluruh stakeholder," imbuhnya.
Chevy menjelaskan pembentukan Forum CSR Kota Kediri bertujuan untuk mewujudkan sinergitas program antara perusahaan dengan pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat. Tak hanya itu, Forum CSR Kota Kediri juga melakukan koordinasi lintas stakeholder dalam upaya pemerataan kesejahteraan sosial melalui program CSR.
"Jadi forum CSR tugasnya membuat menu-menu apa saja yang saat ini dibutuhkan oleh Pemkot Kediri. Setelah itu, menu-menu itulah yang nanti akan menjadi sasaran untuk para perusahaan menyalurkan bantuan CSR-nya dengan tetap memprioritaskan pada sektor pembangunan," ucapnya.
Ketua CSR Kota Kediri, Muhammad Sholikin, mengatakan di forum tersebut terdapat beberapa bidang. Di antaranya bidang pengentasan kemiskinan, bidang bantuan untuk UMKM, bidang pembangunan fisik, dan bidang pendidikan.
Kata dia, forum CSR juga melakukan pengawasan dalam realisasi CSR dari perusahaan kepada target yang dijadikan sasaran pemberian bantuan.
"Forum CSR ini juga melakukan pengawasan agar bantuan tepat sasaran. Selain itu juga untuk mengontrol bantuan agar tidak bertabrakan dengan bantuan yang diberikan Pemerintah Daerah," kata Sholikin yang juga menjabat sebagai Ketua Kadin Kota Kediri. (uji/rev)