Tertarik Cara Pengelolaan CSR, Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro Kunjungi Pemkot Kediri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tertarik Cara Pengelolaan CSR, Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro Kunjungi Pemkot Kediri

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 26 Januari 2023 15:21 WIB

Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro saat diterima Bappeda Kota Kediri. Foto: Ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Penghargaan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten/Kota se-Jawa-Bali selama 3 tahun berturut-turut yang diraih membuat daerah lain tertarik untuk belajar pengelolaan bantuan corporate social responsibility (CSR).

Sebab, prestasi yang diraih itu tak lepas dari pengelolaan CSR yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan.

Salah satu yang tertarik untuk belajar pengelolaan CSR adalah Komisi B dengan mengunjungi Balai Kota Kediri untuk studi banding pengelolaan CSR, Rabu (25/1/2023).

Ketua , Abdullah Umar, mengatakan di wilayahnya terdapat perusahaan-perusahaan besar yang nominal CSR-nya juga besar. Karena itu, pihaknya memerlukan pengelolaan yang baik agar CSR berdampak positif bagi daerah.

"Tentu tujuan kita, ilmu yang kita dapatkan mengenai pengelolaan CSR di Kota Kediri juga bisa kita terapkan di wilayah kami. Agar program CSR bisa tepat sasaran dan selaras dengan program dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro," ujar Abdullah.

Sedangkan Kepala Bappeda Kota Kediri, Chevy Ning Suyudi, mengatakan menginisiasi pelaksanaan CSR sejak tahun 2015 melalui penyusunan peraturan daerah nomor 10 tahun 2015 tentang tanggung jawab sosial perusahaan.

"Terkait dengan pengelolaan CSR yang baik, harus disertai landasan hukum yang jelas. Harapannya dengan adanya perda ini bisa sebagai pedoman yang kuat untuk melaksanakan program-program CSR di Kota Kediri," ungkap Chevy, Kamis (26/1/2023).

Dari perda tersebut, kemudian diterbitkan peraturan wali kota nomor 28 tahun 2016 untuk pelaksanaannya. Tidak hanya itu, juga membentuk Forum di tahun 2016 yang melibatkan seluruh stakeholder.

"Jadi dalam pengelolaannya bukan hanya dari pemerintah daerah, namun juga melibatkan seluruh stakeholder," imbuhnya.

Chevy menjelaskan pembentukan Forum bertujuan untuk mewujudkan sinergitas program antara perusahaan dengan pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat. Tak hanya itu, Forum juga melakukan koordinasi lintas stakeholder dalam upaya pemerataan kesejahteraan sosial melalui program CSR.

"Jadi forum CSR tugasnya membuat menu-menu apa saja yang saat ini dibutuhkan oleh . Setelah itu, menu-menu itulah yang nanti akan menjadi sasaran untuk para perusahaan menyalurkan bantuan CSR-nya dengan tetap memprioritaskan pada sektor pembangunan," ucapnya.

Ketua , Muhammad Sholikin, mengatakan di forum tersebut terdapat beberapa bidang. Di antaranya bidang pengentasan kemiskinan, bidang bantuan untuk UMKM, bidang pembangunan fisik, dan bidang pendidikan.

Kata dia, forum CSR juga melakukan pengawasan dalam realisasi CSR dari perusahaan kepada target yang dijadikan sasaran pemberian bantuan.

"Forum CSR ini juga melakukan pengawasan agar bantuan tepat sasaran. Selain itu juga untuk mengontrol bantuan agar tidak bertabrakan dengan bantuan yang diberikan Pemerintah Daerah," kata Sholikin yang juga menjabat sebagai Ketua Kadin Kota Kediri. (uji/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video