Bupati Gresik Terima Penghargaan dari Mendes PDTT RI
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Jumat, 03 Februari 2023 18:34 WIB
"Dengan adanya transformasi ini, kami dari Pemerintah Kabupaten Gresik berharap BUMDesma yang sudah ada bisa bekerja maksimal untuk kesejahteraan masyarakat desanya masing-masing," katanya.
Ia menyampaikan, dalam program nawa karsa juga ada misi untuk mendorong adanya partnership antara BUMDes dengan berbagai sektor privat.
Sekadar diketahui, sejak berakhirnya PNPM tahun 2015, kegiatan simpan pinjam yang terus dilanjutkan oleh unit pelaksana kegiatan (UPK) eks PNPM tidak memiliki payung hukum.
Sehingga kemudian terbit Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDes/BUMDesma. Dengan adanya payung hukum tersebut, kesempatan BUMDes/BUMDesma untuk menjalin kerja sama dengan pihak luar bisa terjadi.
Kemendes PDTT terus mendorong transformasi pengelola DBM dari UPK PNPM-MPd menjadi BUMDes bersama setelah pengesahan Undang-Undang (UU) nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Langkah tersebut sebagai upaya untuk menyelamatkan aset eks UPK PNPM-MPd yang mencapai Rp12,7 triliun.
Turut hadir mendampingi Bupati Fandi Akhmad Yani dalam acara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Gresik Abu Hasan. (hud/rev)