Satreskrim Polres Tuban Bekuk Empat Pelaku Judi Domino dan Togel
Editor: Siswanto
Wartawan: Suwandi
Minggu, 05 Februari 2023 19:55 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Tuban menangkap empat pelaku judi domino dan togel yang melakukan aktivitasnya di wilayah Kecamatan Bancar dan Jatirogo.
Empat orang pelaku yang ditangkap diantaranya berinisial B (51) warga Kecamatan Jatirogo, dan SA (58), MA (55), KO (41), warga Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
BACA JUGA:
Diduga Rusak Bangunan, Pemdes Mlangi Dilaporkan Warga ke Polisi
Terdakwa Kasus Pencurian Besi Milik DPUPR-PRKP Tuban Divonis 5 Bulan Penjara
Peras Pemilik Tambang, Polres Tuban Ringkus Belasan Oknum LSM
Sidang Perdana Gugatan ke SDM Polda Jatim dan Satreskrim Polres Tuban Ditunda
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Gananta mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya judi domino.
Setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya melakukan pendalaman dan berhasil mengungkap kasus tersebut.
"Alhamdulillah, kita dapat mengungkapkan adanya tindak pidana permainan judi. Yang pertama judi togel di kecamatan Jatirogo dan judi domino di Kecamatan Bancar," ujar Gananta saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Minggu (5/2/2023).
Selanjutnya, Satreskrim Polres Tuban juga, berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial B (51) warga Jatirogo. Dari pemeriksaan B, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Kemudian, perekapan judi serta alat tulis yang digunakan untuk melakukan perekapan data.
Simak berita selengkapnya ...