Satreskrim Polres Tuban Bekuk Empat Pelaku Judi Domino dan Togel | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satreskrim Polres Tuban Bekuk Empat Pelaku Judi Domino dan Togel

Editor: Siswanto
Wartawan: Suwandi
Minggu, 05 Februari 2023 19:55 WIB

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Gananta saat diwawancarai awak media, Minggu (5/2/2023)

"Setelah kita lakukan pemeriksaan, motif pelaku ingin kaya secara instan sehingga pelaku melakukan judi," tambahnya.

Sedangkan, di Kecamatan Bancar Satreskrim berhasil menangkap pelaku berawal adanya laporan masyarakat yang resah resah dengan adanya judi domino.

"Di Kecamatan Bancar tim mengamankan tiga tersangka, yakni SA (58), MA (55), KO (41), yang diketahui ketiga tersangka tersebut merupakan warga Kecamatan Bancar," tuturnya.

Sementara itu, untuk barang bukti yang berhasil diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni 1 set kartu domino yang sedang digunakan pelaku bermain judi. Lalu ada beberapa set kartu baru yang diduga akan digunakan pelaku.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, motif mereka Ingin kaya mendadak atau kaya secara instan. Untuk keempat pelaku kita jerat pasal 303 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukum maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya. (wan/sis)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video