Rutan Surabaya Terima Dua Tahanan KPK Kasus Dana Hibah APBD Jatim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Rutan Surabaya Terima Dua Tahanan KPK Kasus Dana Hibah APBD Jatim

Editor: Siswanto
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Jumat, 10 Februari 2023 21:40 WIB

Kedua tahanan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim saat proses pelimpahan oleh KPK.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kanwil membenarkan adanya pelimpahan dua orang tahanan baru dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/2/2023).

Dua orang tersebut, yaitu Ilham Wahyudi alias Eeng dan Abdul Hamid, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.

“Tadi sekitar pukul 15.00 WIB, Rutan Kelas I Surabaya menerima dua tahanan baru dari KPK,” kata Kakanwil Imam Jauhari.

Ia mengatakan, keduanya diantar oleh Jaksa KPK, Arif Suhermanto, dan diterima oleh Staf Administrasi dan Perawatan Rutan Kelas I Surabaya. Ia menegaskan, bahwa kedua tahanan tersebut, akan ditahan selama 20 hari kedepan.

“Sambil menunggu agenda sidang pertama, keduanya akan ditempatkan dalam blok masa pengenalan lingkungan (mapenaling) maksimal selama dua pekan ke depan,” lanjut Imam.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video