Pakar Gestur dan Mikroeskspresi Sebut Ferdy Sambo Tertekan dan Kehilangan Harapan saat Jalani Sidang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pakar Gestur dan Mikroeskspresi Sebut Ferdy Sambo Tertekan dan Kehilangan Harapan saat Jalani Sidang

Editor: Annisa'a Ambarnis
Selasa, 14 Februari 2023 17:44 WIB

Pakar Gestur dan Mikroeskspresi Sebut Ferdy Sambo Tertekan dan Kehilangan Harapan Saat Jalani Sidang Vonis. Foto: Ist

Selain Sambo, ada empat terdakwa lain dalam kasus ini yakni istrinya, Putri Candrawathi, serta dua ajudannya yakni Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR.

Putri divonis hukuman 20 tahun penjara, lebih berar dari tuntutan JPU yakni 8 tahun penjara.

Sementara itu, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal akan menghadapi vonis pada Selasa (14/2/2023) hari ini. Keduanya dituntut 8 tahun penjara.

Adapun Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara akan menjalani sidang vonis pada Rabu (15/2/2023) besok.

(ans)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video