Karyawati Pemkot Mojokerto Diduga Jadi Anak Buah Udin di Prostitusi Online
Kamis, 28 Mei 2015 16:55 WIB
Meski demikian, polisi masih belum bisa membenarkan tentang keterlibatan oknum PNS Pemkot yang menjadi PSK. ”Masih kita dalami,” ungkap Waka Polres Mojokerto Kota Kompol Husein Abubakar saat gelar perkara, Rabu (27/05).
Sejauh ini, tim penyidik masih memeriksa tiga dari lima anak buah mucikari yang bekerja di perusahaan even organizer (EO) itu. Namun yang pasti, lanjut Husein, PSK yang jadi anak buah berasal dari kalangan mahasiswi di sebuah kampus swasta dan purel (pemandu karaoke).
Sedangkan, pelanggannya ada macam-macam, mulai dari pejabat sampai warga sipil. Seperti diinformasikan, polisi membongkar bisnis prostirusi online di Mojokerto. Akhmad Fakhrudin warga Kranggan, Prajurit Kulon, kota Mojokerto terbukti sebagai penyedia jasa wanita pekerja seks. Tarifnya antara Rp 1-2 juta sekali kencana (per 2 jam). (gun/rvl)