Polisi di Pasuruan Tangkap Spesialis Pencuri Sapi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Senin, 20 Februari 2023 15:51 WIB
"Lalu mereka membawa kedua sapi itu keluar kandang, dan salah satunya terjatuh di sungai. sedangkan lainnya dibawa MM dengan cara dituntun berjalan melewati tegal. Selanjutnya YS dan HS beranjak pulang," imbuhnya.
Kemudian, kata Farouk, HS dan YS mendapat upah hasil curian setelah 2 hari dari kejadian senilai Rp1,7 juta yang dibagi. Setiap pelaku mendapat jatah Rp850 ribu yang diberikan oleh salah satu tersangka MM.
Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa, sebuah tali tampar, 1 ekor sapi yang meninggal, dan 1 ekor sapi yang hidup. Tersangka pernah melakukan pencurian sapi di Banjiran Purwodadi berhasil mendapatkan sapi pada 2021 bersama RS(DPO), NH(DPO), YS(DPO), dan ND(DPO), kemudian di TKP Sidowayah Kejayan berhasil mendapatkan sapi pada Januari 2023 bersama YS(DPO), ST(DPO), dan BN(DPO). (maf/par/mar)