Polisi di Pasuruan Tangkap Spesialis Pencuri Sapi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Senin, 20 Februari 2023 15:51 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satreskrim Polres Pasuruan meringkus spesialis pencuri ternak berupa 2 ekor sapi milik Achmad Fauzi (22), warga Dusun Arjosari, Desa Andonosari, Kecamatan Tutur. Pelaku berinisial HS (34) dari Dusun Wonorejo, Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, ditangkap di Sidoarjo saat menjual durian.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi pada Kamis (12/1/2023) sekira pukul 05.00 WIB. Saat itu, HS (34) bersama YS (DPO) warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, dan MM (DPO) dari Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, berangkat untuk beraksi di rumah korban menggunakan motor.
BACA JUGA:
Geger! Ditemukan Mayat Mengambang di atas Parit Keraton Pasuruan
Satlantas Polres Pasuruan: Ada 544 Kecelakaan dengan 118 Orang Meninggal Dunia pada Semester I/2024
Kakak Beradik dari Sampang Aniaya Pria hingga Tewas di Beji Pasuruan
Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi Cegah Konflik Jelang Pilkada 2024
"Setelah berada di sebuah ladang yang berjarak kurang lebih 50 meter dari rumah Fauzi, YS dan MM langsung mengambil 2 ekor sapi dengan cara merusak pintu kandang, dan HS berperan untuk mengawasi situasi sekitar kandang," ujarnya, Senin (20/2/2023).