Edarkan Narkoba, Lima Pelajar dan Mahasiswa Ditangkap Polisi
Editor: Annisa'a Ambarnis
Rabu, 22 Februari 2023 11:49 WIB
SULAWESI, BANGSAONLINE.com - Lima pemuda yang sebagian mahasiswa dan pelajar di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara ditangkap polisi akibat mengedarkan narkoba. Pelaku tersebut berinisial AR (20), FN (18), MR (18), DA (19), dan R (18).
Dari kelima pelaku tersebut, diantaranya pelaku inisial MR harus dilumpuhkan dengan timah panas karena hendak kabur saat ditangkap.
BACA JUGA:
Cara Membuat Kue Putu Ayu Manis Gurih
Cara Membuat Kue Bolu Pandan Enak dan Praktis
Harga Emas Antam Hari Ini 17 September 2024
Resep Puding Roti Tawar Pisang Lezat dan Praktis
"Ada yang berstatus pelajar dan berstatus mahasiswa dan semuanya kategori sudah dewasa. Salah satu pelaku ini ada upaya melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, pelaku ini merupakan target lama yang diincar", ujar Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin pada Rabu (22/2/2023).
Kasus ini terungkap ketika Sat Resnarkoba Polres Muna mendapatkan informasi bila salah satu target operasi yang sudah lama diendus, yaitu inisial MR, menerima paket sabu.
Saat polisi melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Jalan Jati, pelaku MR sudah tidak berada di dalam rumah. Petugas hanya menemukan dua pelaku, yaitu AR dan FN.