Edarkan Narkoba, Lima Pelajar dan Mahasiswa Ditangkap Polisi
Editor: Annisa'a Ambarnis
Rabu, 22 Februari 2023 11:49 WIB
Hasil penggeledahan di rumah tersebut ditemukan sejumlah barang bukti seperti 13 paket ukuran kecil yang berisikan kristal bening yang diduga sabu, dan 4 potongan pipet garis hijau, foam yang digunakan untuk konsumsi sabu dan timbangan digital.
"Mereka ada yang menggunakan dan ada juga yang mengedarkan. Total berat barang buktinya sebesar 25,60 gram. Barang ini untuk polres muna (termasuk) ukuran kategori besar", jelas Mulkaifin.
Saat ini pelaku diamankan di ruang tahanan Mapolres Muna. Kelima pelaku diancam pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(ans)