Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Surati Kapolri Minta Penindakan terhadap Tambang Ilegal
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 08 Maret 2023 19:43 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H. M. Sudiono Fauzan berkirim surat kepada Kapolri terkait permintaan tindakan tegas terhadap tambang-tambang ilegal.
Surat tersebut menindaklanjuti laporan persatuan organisasi rakyat transparan dan advokasi lingkungan (PORTAL) terkait maraknya tambang ilegal di Wilayah Kabupaten Pasuruan lantaran belum mengantongi izin.
BACA JUGA:
Galian C Tambang Sirtu di Desa Kutogirang Mojokerto Diduga Ilegal
Kapolri Sebut Hari Juang Polri Jadi Semangat Generasi Muda Hadapi Berbagai Macam Tantangan Zaman
Gus Shobih Dipecat PKB Pasuruan, Mas Dion: Boleh Nyaleg di Sini Lagi Asal Taubat
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Usulkan 3 Nama Pj Bupati, Ada Andriyanto
"Perihal suratnya rekomendasi illegal mining dan perusakan lingkungan," kata Sudiono saat dikonfirmasi HARIAN BANGSA di kantornya, Selasa (8/3/2023).
Dia mengungkapkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, tambang ilegal lebih banyak daripada tambang resmi. Oleh karenanya, pria yang akrab disapa Dion tersebut berharap Kapolri dapat memerintahkan polda atau polres untuk memberikan tindakan tegas.
Di samping itu, dia juga berharap agar pemerintah provinsi segera mengkaji ulang perizinan tambang, khususnya galian C, yang merusak lingkungan.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Pasuruan lebih ketat dan selektif dalam memberikan rekomendasi izin pertambangan.