DPRD Kabupaten Pasuruan Tunda Rapat dengan Dispendik Soal Kerusakan Gedung Sekolah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 08 Maret 2023 20:20 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan dengan dispendik untuk membahas bangunan lembaga pendidikan yang rusak parah, gagal dilaksanakan hari ini (8/3/2023). Penyebabnya, pihak dari dispendik tidak bisa hadir lantaran sedang dinas luar.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Pasuruan, Sobih Asrori. Menurutnya, rapat tersebut memang direncanakan hari ini untuk membahas kerusakan gedung sekolah yang belum bisa ditangani.
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, PKB Kembali Pegang Orang Nomor 1
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Usulkan 3 Nama Pj Bupati, Ada Andriyanto
"Akan tetapi tidak semua bidang di dinas pendidikan bisa ikut rapat. Kalau kepala dinasnya datang, tapi pembahasan ditunda karena ada kabid yang yang sedang kegiatan luar dinas. Nanti kita jadwalkan lagi," jelas pria yang akrab dipanggil Gus Sobih ini.