Tekan Angka Kekerasan, Ratusan Sekolah di Kota Kediri Terapkan Sekolah Ramah Anak
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 10 Maret 2023 20:16 WIB
Soal kurikulum, Marsudi mengutarakan di SRA terdapat muatan lokal terintegrasi berupa pendidikan ramah anak. Dalam kurikulum tersebut, segala indikator pembelajaran saling berkesinambungan dengan unsur-unsur ramah anak akan ditransmisi oleh tenaga pendidik.
“Misal guru agama mengajarkan tentang aurat, maka harus ditekankan betul dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dampaknya. Maka siswa bisa lebih menjaga,” katanya.
Dengan adanya SRA, Marsudi berharap ekspektasi masyarakat dan peserta didik akan pendidikan berkualitas bisa terpenuhi. Sebagai pilot project, ia juga berharap dalam melaksanakan pendidikan sebaiknya mengikuti ketentuan sekolah ramah anak.
“Yang paling penting predikat Kota Kediri sebagai kota layak anak dari indikator sekolah layak anak bisa terpenuhi, anak bisa aman berada di sekolah, orang tua juga tenang saat anak berada di luar sekolah, mereka bisa membentengi dirinya dari kekerasan,” tandasnya.
Heri Nurdianto, Ketua Dewan Pengawas Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) Kota Kediri, sangat mengapresiasi kebijakan Pemkot Kediri yang telah melakukan upaya strategis dalam rangka pencegahan kekerasan di sekolah melalui pengembangan SRA.
“Jika dulu hanya beberapa sekolah yang ditunjuk. Sekarang luar biasa sekali, semua sekolah mencapai 53% dari semua satuan pendidikan wajib menerapkan nilai-nilai SOP tentang penyelenggaraan SRA,” ujarnya.
YLPA Kota Kediri mengapresiasi Dinas Pendidikan Kota Kediri karena telah konsisten menjalankan amanat Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 48 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak.
"Kami mengajak stakholder pendidikan, mulai dari pengawas dan kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite untuk bergerak bersama mewujudkan satuan pendidikan Kota Kediri ramah anak," pungkas Heri. (uji/rev)