Jadi Korban Pelecehan, Mantan Teller BRI Sidoarjo Laporkan Pimpinannya ke Polisi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 16 Maret 2023 21:47 WIB
“Kami berharap pihak Polda Jatim melakukan penanganan kasus yang profesional, menginggat bahwa kasus pencabulan dan asusila terkesan lambat. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini belum ada penangkapan,” keluh suami korban.
Sementara itu, Aang Kunaifi menyangkal ketika dikonfirmasi terkait kasus tersebut. Tapi, ia mengaku sempat dihukum BRI dengan dinonaktifkan dari kepala unit di Kletek, Sidoarjo, pada Oktober 2022 usai dilaporkan korban.
“Seinggat saya hanya pegang punggungnya (LOA). Dengan kesalahpahaman itu, kami dan keluarga mencoba untuk mediasi dengan pelapor," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
"Sebenarnya saya telah dihukum oleh pihak BRI Cabang Surabaya mulai Oktober 2022-Januari 2023, setelah itu saya dipindah di sini (BRI Atom), saya kira sudah selesai, ternyata belum,” imbuhnya. (rus/mar)