Polisi di Pamekasan Ringkus 6 Pengedar Sabu
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas M. S.
Jumat, 17 Maret 2023 20:12 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan meringkus 6 pengedar narkoba jenis sabu. Salah satu dari para pelaku merupakan janda beranak 2 yang menjadi residivis dengan kasus yang sama.
Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana, memastikan hal tersebut saat menggelar konferensi pers, Jumat (17/3/2023). Ia mengatakan bahwa mereka ditangkap dari beberapa tempat yang berbeda.
BACA JUGA:
Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah
Kiai se-Madura Deklarasi Khofifah-Emil, Ketum Muslimat itu Ngaku Ajak Puasa Kepala OPD Puasa 41 Hari
Siswa SD di Pamekasan Tewas Ditabrak Dump Truk Bermuatan Pasir
Tantang Haji Her Duel Carok hingga Ancam Perkosa Keluarganya, Warga Pamekasan Diamuk Massa
"6 orang yang diamankan itu merupakan pengedar semua dengan inisial A (17) ditangkap di pinggir Jalan Raya Brawijaya; MH (49) dan MR (29) dibekuk di Desa Prekbun Kecamatan Pademawu. Sedangkan SWI (38) diringkus di Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, lalu FH (31) dan RJ (41) ditangkap di salah satu tempat menginap di Pamekasan," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...