Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan Gelar Program Rehabilitasi 2023
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas M. S.
Senin, 20 Maret 2023 16:00 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan ditunjuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan program rehabilitasi tahun anggaran 2023.
Penandatanganan pelaksanaan program tersebut dihadiri langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, bertempat di lapangan dalam Lapas Narkotika Pamekasan. Senin (20/3/2023).
BACA JUGA:
Pria di Pamekasan Perkosa Anak Tiri yang Masih SMP hingga Hamil 4 Bulan
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim Adakan Bintorwasdal
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim Sidak Kesigapan Petugas di 3 Lapas dan Rutan pada Hari Libur
Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Eddy Junaedi, mengatakan bahwa hasil akhir dari program rehabilitasi akan berkualitas saat terjadi perubahan indeks kualitas hidup yang meningkat.
"Kami diberikan target untuk tahun 2023 program Rehabilitasi ini diikuti oleh 150 WBP. Saya berharap dalam jangka waktu kegiatan rehabilitasi dilakukan selama enam bulan para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik. Sehingga setelah bebas para peserta Rehabilitasi dapat kembali ke masyarakat dan lebih produktif dan tidak kembali ke dunia peredaran gelap narkotika," katanya.
Sementara itu, Imam menjelaskan, terdapat tujuh UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur yang melaksanakan program rehabilitasi antara lain Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Kelas I Malang, Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas IIA Pamekasan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Lapas Pemuda kelas IIA Madiun dan Lapas Perempuan Kelas IIA Malang.