Gelar Patroli Gakda Jelang Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Madiun Sita 174 Botol Miras
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Hendro Suhartono
Rabu, 22 Maret 2023 10:26 WIB
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Masih maraknya penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan Ramadhan serta cipta kondisi di wilayah Kabupaten Madiun, Satpol PP Kabupaten Madiun menggencarkan aksinya dalam menjalankan patroli Penegak Perda (Gakda).
Kali ini yang disasar adalah wilayah selatan Kabupaten Madiun, tepatnya di kawasan Kecamatan Dolopo. Petugas menemukan dua tempat yang masih menyediakan atau menjual miras dari berbagai merek.
BACA JUGA:
Tingkatkan Layanan, PT KAI Daop 7 Madiun Mulai Penataan Stasiun Kediri
Demi Lingkungan Sehat, Pemdes Sirapan Madiun Bangun 50 Unit Jamban untuk Warga
Sosialisasikan Cukai, Pemkab Madiun Ajak Warga Mlaku Bareng dan Senam Bersama
Pihaknya Diduga Terlambat Tangani Pasien, Begini Jawaban Dirut RSIA Al Hasanah Madiun
Seperti yang disampaikan oleh Danny Yudi Satriawan selaku Kepala Bidang (Kabid) Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun. Bahwa dari 2 tempat tersebut berhasil disita sebanyak 174 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis.
"Saat kita patroli Gakda cipta kondisi dan Pekat di wilayah Kecamatan Dolopo kita temukan 2 sasaran," ujar Danny usai patroli, Selasa (21/3/2023) malam.