Gelar Patroli Gakda Jelang Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Madiun Sita 174 Botol Miras
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Hendro Suhartono
Rabu, 22 Maret 2023 10:26 WIB
"Dari 2 lokasi, yang pertama di sekitar Desa Dolopo ditemukan 53 botol kemudian di wilayah Kelurahan Mlilir kita temukan 121 botol dari berbagai jenis," imbuhnya.
Dengan masih ditemukannya warga yang menjual minuman beralkohol ini, menurut Danny mereka telah melanggar Perda Kabupaten Madiun nomor 5 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kabupaten Madiun.
"Karena ini terkait dengan miras minol, ini melanggar Perda nomor 5 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kabupaten Madiun," tegasnya.
Sebagai tindak lanjutnya, Satpol PP Kabupaten Madiun akan memanggil para pemilik barang untuk pemberkasan dan akan dimejahijaukan. (dro/git)