Gelar Patroli Gakda Jelang Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Madiun Sita 174 Botol Miras | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gelar Patroli Gakda Jelang Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Madiun Sita 174 Botol Miras

Editor: Sigit Endra
Wartawan: Hendro Suhartono
Rabu, 22 Maret 2023 10:26 WIB

Danny Yudi Satriawan menunjukkan botol miras yang berhasil disita. (Foto : Hendro Suhartono)

"Dari 2 lokasi, yang pertama di sekitar Desa Dolopo ditemukan 53 botol kemudian di wilayah Kelurahan Mlilir kita temukan 121 botol dari berbagai jenis," imbuhnya.

Dengan masih ditemukannya warga yang menjual minuman beralkohol ini, menurut Danny mereka telah melanggar Perda Kabupaten nomor 5 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kabupaten .

"Karena ini terkait dengan miras minol, ini melanggar Perda nomor 5 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kabupaten ," tegasnya.

Sebagai tindak lanjutnya, Satpol PP Kabupaten akan memanggil para pemilik barang untuk pemberkasan dan akan dimejahijaukan. (dro/git)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video