Mabes Polri Gerebek Pabrik Pupuk Illegal di Desa Lemujud Kecamatan Krembung Sidoarjo
Rabu, 03 Juni 2015 23:12 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Sidoarjo seolah menjadi surga bagi pelaku bisnis pupuk ilegal. Kendati berulangkali dilakukan pengerebekan, tetapi masih saja ditemukan gudang pembuatan ilegal. Buktinya, aparat gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jatim, melakukan penggerebekan gudang pembuatan pupuk ilegal berada di Desa Lemujud, Kecamatan Krembung, Rabu (03/6).
Dalam penggerebekan tersebut, dipimpin langsung oleh Direktur Tipiter Bareskrim Mabes Polri Brigjend Yazid Fanani yang didampingi Direktur Krimsus Polda Jatim, Kombes M Nurochman yang berhasil mengamankan 60 ton pupuk illegal.
BACA JUGA:
Petrokimia Gersik Luncurkan Program Kampung Makmur Komoditas Nanas di Kabupaten Kediri
Petrokimia Gresik Dinobatkan Sebagai Perusahaan Living Legend Pendukung Ketahanan Pangan
Jelang Musim Tanam, Dirut Petrokimia Gresik Blusukan ke Distributor dan Kios Pupuk
Ingin Petani Bermartabat, KTNA Jatim Minta Subsidi Pupuk Dicabut
Menurut Brigjen Yazid Fanani bahwa pihaknya sudah lama mendapatkan informasi dari jajaran Polda Jatim terkait binis pupuk ilegal tersebut.
"Penggerebekan pupuk ilegal sebanyak 60 ton ini merupakan kebijakan pemerintah untuk mewujudkan swasembada beras dan pangan, juga kewajiban kita untuk melakukan pengawasan atas banyaknya pupuk ilegal yang sering meresahkan masyarakat," ujarnya.