Mabes Polri Gerebek Pabrik Pupuk Illegal di Desa Lemujud Kecamatan Krembung Sidoarjo
Rabu, 03 Juni 2015 23:12 WIB
Selain melakukan penggrebekan pupuk ilegal yang pembuatan bahannya tidak benar, sambung Yazid, Mabes Polri dan anggota Polda Jatim berhasil mengamankan beberapa barang bukti (BB) berupa ribuan sak pupuk yang siap diedarkan di wilayah Jawa Timur serta ribuan bahan baku yang rencananya akan dibuat pupuk oleh Lakun yang tercatat warga Desa Lemujud Kecamatan Krembung selaku pemilik pupuk tersebut.
"Selain mengamankan pelakunya, kami juga berhasil mengamankan ribuan sak zat pewarna kain yang digunakan untuk campuran pembuatan pupuk. Selain itu, kami juga mengamankan mesin jahit beserta beberapa peralatan lainnya yang ada di dalam pabrik pupuk ilegal tersebut," imbuhnya.
Polisi telah memasang police line gudang yang sekaligus pabrik pembuatan pupuk ilegal tersebut. Sementara pelaku atau pemilik pupuk ilegal tersebut kini sudah diamankan di Mapolda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya penggerebekan pupuk ilegal juga dilakukan di Desa Sukoanyar Kecamatan Ngoro Mojokerto. (gus/sho)