Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar Besuk, Warga Lumajang Diciduk Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Andi Sirajudin
Rabu, 29 Maret 2023 16:39 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo berhasil mengungkap peredaran uang palsu (upal) dengan berbagai pecahan senilai 20,4 juta, Rabu (22/3).
Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari warga terhadap Hanan (56), Warga Wates Wetan, Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, yang melakukan transaksi pembelian di Pasar Besuk, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
BACA JUGA:
Tawuran Gangster Motor, Polres Probolinggo Kota Amankan 7 Tersangka
3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
Polisi akan Selidiki Kasus Dugaan Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Kota Probolinggo
Tanamkan Nilai Kebaikan, Polwan Polres Probolinggo Beri Edukasi Pelajar yang Ada di Sekolah
Dari tangan Hanan, polisi berhasil menyita sebanyak uang rupiah palsu senilai 20,4 juta dengan berbagai pecahan. Mulai dari dua ribu, lima ribu, sepuluh ribu, hingga seratus ribu.
Kapolsek Besuk AKP Akhmad Gandi mengatakan jika pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari korban, yakni salah satu pedagang di Pasar Besuk.
"Awalnya, korban bernama Hanifah mengadukan dia mendapat uang palsu dari pembelian pelaku. Setelah disebutkan ciri pelaku, kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," ujar Gandi saat memimpin rilis pers.