DPUPR Kota Kediri Gandeng Kejaksaan Sosialisasikan Nota Kesepahaman Baru pada Seluruh Jajaran
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 29 Maret 2023 19:27 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Menteri Dalam Negeri, Kapolri, dan Jaksa Agung RI pada 25 Januari lalu telah menandatangani nota kesepahaman baru yang memuat kesepahaman antara ketiga institusi dalam penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Menindaklanjuti nota kesepahaman itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Kediri menggelar sosialisasi kepada jajarannya dengan menggandeng kejaksaan negeri setempat di ruang rapat DPUPR, Rabu (29/3/2023).
BACA JUGA:
Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau, Pemkot Kediri Kembali Gelar GPM
Wujudkan Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri, Pemkot Kediri Ikuti Rakor Kemendagri
Gandeng HWDI, Pemkot Kediri Gelar Pelatihan Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas
Upayakan SDI dan Data Berkualitas, Pemkot Kediri dan BPS Kembali Gelar Pembinaan Statistik Sektoral
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Harry Rahmat dari Kejari Kota Kediri dan Ahmad Ashar dari Polres Kediri Kota.
Kepala DPUPR Kota Kediri Endang Kartika menjelaskan nota kesepahaman tersebut menjadi pedoman terkait koordinasi antara aparat penegak hukum (APH) dan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP).
"Dasar dari acara hari ini untuk menindaklanjuti adanya nota kesepahaman baru serta surat dari inspektorat terkait sosialisasi penyuluhan hukum. Jadi kita hadirkan para narasumber agar bisa menjelaskan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang sudah terbit tersebut," ungkapnya.
Endang menambahkan, bahwa pihaknya juga ingin mengetahui bagaimana tindakan setiap OPD saat merespons aduan atau laporan masyarakat sesuai dengan nota kesepahaman baru.
"Kita sering mendapatkan surat pengaduan atau laporan dari masyarakat. Sedangkan di dalam pengaduan tersebut datanya masih belum valid. Jadi kami ingin mengetahui bagaimana kita sebagai OPD menyikapi surat pengaduan tersebut," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...